• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perbedaan Norma Sosial dan Norma Hukum: Pengertian dan Contoh

img

Edudik.tetadigital.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Tulisan Ini aku ingin mengupas sisi unik dari IPS. Ulasan Artikel Seputar IPS Perbedaan Norma Sosial dan Norma Hukum Pengertian dan Contoh Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Norma Sosial vs Norma Hukum: Perbedaan Penting

Dalam masyarakat, kita dipandu oleh dua jenis norma: norma sosial dan norma hukum. Meskipun keduanya mengatur perilaku, terdapat perbedaan mendasar di antara keduanya.

Norma Sosial

  • Tidak tertulis dan tidak dapat dipaksakan secara hukum.
  • Berasal dari adat istiadat, tradisi, dan nilai-nilai masyarakat.
  • Pelanggaran norma sosial dapat mengakibatkan sanksi sosial, seperti cemoohan atau pengucilan.

Contoh:

Norma Sosial Contoh
Menyapa orang saat bertemu Selamat pagi
Berpakaian sopan di tempat umum Tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka

Norma Hukum

  • Tertulis dan dapat dipaksakan secara hukum.
  • Dibuat oleh lembaga pemerintah yang berwenang.
  • Pelanggaran norma hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum, seperti denda atau hukuman penjara.

Contoh:

Norma Hukum Contoh
Tidak boleh mencuri Pasal 362 KUHP
Tidak boleh membunuh Pasal 338 KUHP

Pertanyaan:

Apa perbedaan utama antara norma sosial dan norma hukum?

Jawaban:

Norma sosial tidak tertulis dan tidak dapat dipaksakan secara hukum, sedangkan norma hukum tertulis dan dapat dipaksakan secara hukum.

Demikianlah perbedaan norma sosial dan norma hukum pengertian dan contoh sudah saya jabarkan secara detail dalam ips Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Edudik: Blog Edukasi Didik Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads